Diberitahukan kepada seluruh orangtua siswa Bimbel BATASA yang putra/i nya mau melanjutkan sekolah kejenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA, SMK, dan MA di Bandung, berikut ini kami sampaikan Peraturan Walikota Bandung Nomor 610 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal dan Sekolah/Madrasah. Baca lebih lanjut
CAMPUS-TUTORIAL.COM
-
- Kicauan Saya
- Assalamu'alaikum. Para pengunjung yth: Apabila telah memanfaatkan sebagian atau seluruh fasilitas yang ada di web ini, dimohon untuk memberikan komentar dibagian bawah tiap artikel atau melalui facebook yang ada di bagian bawah web ini. Terima kasih
Join Us
Sebaran Kontributor Kami
- Regional I Bandung
- Regional II Jakarta
- Regional III Bogor
- Regional IV Yogya
- Regional V Semarang
- Regional VI Malang
- Regional VII Surabaya
- Regional VIII Makassar
- Regional IX Samarinda
- Regional X Banda Aceh
- Regional XI Medan
- Regional XII Palembang
- Regional XIII Lampung
- Regional XIV Banten
- Regional XV Luar Negeri
Arsip
-
INFORMASI TERBARU
- Panduan dan Tips Menyambut Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi Corona
- Pendaftaran Bimbel dan Privat BATASA 2020 – 2021 | Online dan Tatap Muka
- Guru Privat Ujian Mandiri PTN dan PTS 2020
- Yuk Kenali Kesulitan Belajar Anak dan Solusinya (Part 2)
- Les Privat ke Rumah, Anak Lebih Aman dan Nyaman
- Tips dan Cara Agar Anak Terhindar dari Virus Corona – Covid-19
- Bikin UTS Mu Makin Sukses dengan Bimbingan Guru Les